
PILKADA 2020 LABUHANBATU
SELATAN DIPREDIKSI MARAK BLACK CAMPAIGN,
MASYARAKAT TERPECAH? MAHASISWA
HADIR SEBAGAI PENCERAH

September 2020 menjadi waktu yang
sangat ditunggu seluruh masyarakat berbagai daerah di Indonesia. Memasuki tahun politik masyarakat
akan disuguhkan satu momentum besar yaitu Pemilihan Umum Gubernur dan Wakil
Gubernur, Wali Kota dan Wakil Wali Kota/ Bupati dan Wakil Bupati serentak
sebanyak 270 daerah di Indonesia. Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel) yang
termasuk Kabupaten Muda di Provinsi Sumatera Utara menjadi salah satu dari 224
Kabupaten yang melaksanakan Pemilihan Langsung Kepala Daerah serentak 2020.
Pemilihan Langsung Kepala Daerah ini merupakah langkah untuk melaksanakan
demokrasi didaerah guna menghasilkan kepala daerah yang memiliki akuntalitas
lebih kepada masyarakat. Dalam rangka Pilkada ini sebagai ajang untuk menemukan
calon pemimpin daerah yang berintegritas dan mampu mengemban amanah dari
masyarakat. Dimomen Pilkada ini, para kandidat atau tim kandidat sedang
gencar-gencarnya mempersiapkan diri, melakukan komunikasi politik untuk
mendapatkan
dukungan dari seluruh penduduk yang berkisar 250.000 ini.
Proses komunikasi politik tidak
lepas dari pembentukan opini publik untuk mendukung pasangan calon yang sedang merencanakan
tindakan politik tertentu. Kominikasi politik itu diperlukan kandidat untuk
membentuk person branding dan organizational branding berkaitan dengan
kebijakan dan program yang ditunjukkan kepada masyarakat sebagai target
kampanye. Atas dasar tersebut, semua proses perpolitikan membutuhkan dukungan
masyarakat untuk menaikkan elektabilitas dimata masyarakat. Kampanye politik
bukanlah tindakan politik yang kecil, kampanye politik itu memerlukan persiapan
mulai dari perencanaan sampai pada tawaran program-program yang pro pada kepentingan
masyarakat guna menaikkan elektabilitas kandidat calon.
Tak lama lagi pesta demokrasi
lima tahunan itu akan terlaksana di Kabupaten yang masih berumur kurang lebih
12 tahun ini. Semakin dekat, semakin terlihat pengelompokan-pengelompokan yang
dipertontonkan dimuka umum maupun di media sosial. Kegaduhan-kegaduhan diciptakan
para oknum untuk memperpecah belah masyarakat Labuhanbatu Selatan ini. Dalam
menyampaikan pesan komunikasi politik pada saat kampanye politik, para kandidat
atau tim melakukan berbagai macam cara agar mampu menarik perhatian para
pemilih. Ada yang dilakukan dengan cara yang baik, namun ada juga yang tidak
baik. Salah satu cara kampanye yang saat ini terlihat dilakukan adalah ” Black Campaign”
atau yang disebut kampanye hitam.
Kampanye hitam adalah penggunaan
metode kampanye yang berbentuk rayuan, sindiran yang mengenai sasaran kandidat
lain agar menimbulkan presepsi yang tidak baik atau tidak etis. Metode kampanye
ini bertujuan untuk menimbulkan sikap resiten pemilih terhadap kandidat
tersebut. Secara umum kampanye hitam adalah bentuk tindakan menghina,
menghasut, memfitnah, mengadu domba atau berita bohong yang dilakukan kandidat
atau tim kepada lawannya.
Kampanye hitam biasanya dilakukan
oleh kandidat atau tim secara terus menerus karena beberapa faktor salah
satunya karena kekuatan sumberdaya yang dimiliki kandidat lain yang memiliki
tingkat pemlih yang tinggi. Tindakan-tindakan “ Black Campaign”
atau
kampanye hitam ini dilarang oleh Peraturan Perundang-Undangan di Indonesia
sebagaimana yang termuat dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 Tentang
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014
Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota, yang telah diubah menjadi
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 dan diubah kedua kalinya dengan Undang-Undang
Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Pemilihan Kepala Daerah yang ancaman pidana penjara
paling lama 18 bulan.
Tindakan “ Black Campaign”
seperti itu jauh lebih mengerikan yang
mengakibatkan masyarakat terpecah belah dan menimbulkan kegaduhan dikehidupan
bermasyarakat.
Berpredikat
sebagai agent of change dan agent of social control sudah barang
tentu seyogianya Mahasiswa mengambil peran penting dalam berbagai aspek bidang
kehidupan termasuk dalam bidang politik. Mahasiswa sebagai salah satu tombak
kemajuan bangsa diharapkan berpartisipasi dipesta demokrasi Kabupaten
Labuhanbatu Selatan ini. Karena ini menjadi salah satu tanggung jawab mahasiswa sebagai generasi penerus
bangsa yang nantinya juga akan membangun Labuhanbatu Selatan ini. Mahasiswa
diharapkan mampu menjadi inspirasi dan motivator seluruh masyarakat untuk
sama-sama membangun demokrasi yang baik di Labuhanbatu Selatan. Mahasiswa dapat membantu dengan
mendorong masyarakat dan memberikan pemahaman politik kepada masyarakat
bagaimana cara memilih calon tanpa terpengaruhi dengan tindakan kampanye hitam.
Hal lain juga yang sangat perlu menjadi konsen dari para mahasiswa adalah dalam menangkal Black Campaign yang
banyak sekali masyarakat termakan isue Black
Campaign tersebut. Dalam hal ini mahasiswa
terutama generasi milenial yang akrab dengan penggunaan media sosial dapat
memilah secara faktual isue terkait Black
Campaign ini. Para mahasiswa
juga tidak boleh terjerumus atau terprovokasi dalam Black Campaign tersebut.
Para mahasiswa harus mengetahui bahwa mahasiswa adalah tokoh subjek dari
perubahan bukan objek yang dapat diubah. Oleh karena itu, ditahun politik dewasa ini,
mahasiswa sebaiknya memilah terlebih dahulu informasi yang beredar dimasyarakat
termasuk informasi yang beredar di media social. Informasi yang didapat
sebaiknya terlebih dahulu melalui berbagai kajian yang mendalam untuk menarik
sebuah kesimpulan. Maka oleh karena itu, mahasiswa bisa mengambil peranan dalam
PILKADA untuk mensistemasi dan mengorganisir para calon pemilih untuk menjadi
cerdas, dan memberikan pengetahuan berupa pemahaman melek politik agar memilih
calon pemimpin berdasarkan kinerja dan riwayat kepimpimpinanya. Mahasiswa sangat dibutuhkan
untuk hadir sebagai pencerah agar tindakan-tindakan “Black Campaign”
itu
dapat diantisipasi oleh masyarakat.
Profil
Penulis:
Doni Ansyari
Rambe, SH. Pendiri Himpunan Mahasiwa Kotapinang, Ketua Umum Himpunan Mahasiswa
Kotapinang, aktif di Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Mahasiswa Islam
Cabang Medan sebagai Direktur Advokasi.
Komentar
Posting Komentar