Refleksi Sumpah
Pemuda
“Bangun Semangat
Pemuda Untuk Kemajuan Indonesia”
28
Oktober 1928
28
Oktober 2020
Ketikan
Seruan Semangat Kepemudaan.
Sumpah
Pemuda adalah suatu ikrar para Pemuda-Pemudi Indonesia yang menegaskan
cita-cita berdirinya Bangsa Indonesia. Tujuan dari Sumpah Pemuda yaitu
menyatukan seluruh Pemuda Indonesia, membangkitkan jiwa nasionalisme para
pemuda-pemudi Indonesia.
Dalam isi sumpah
pemuda mempunyai makna toleransi karena
sumpah pemuda adalah bersatunya para pemuda yang bermacam-macam suku, agama,
ras dan budaya dan maka dari itu pemuda dituntut untuk menjaga, menghargai
persatuan dan kesatuan bangsa.
Pemuda
adalah bagian tepenting dari sejarah kemerdekaan Indonesia, pemuda menjadi
pilar-pilar kekuatan bangsa yang akan menjadi generasi penerus. Pemuda mempunyai
peranan-peranan penting dalam perjuangan kemerdekaan melalui gerakan-gerakan
organisasi yang tertuang dalam ide dan gagasan mereka dan akhirnya lahirlah
sebuah perlawanan.
Pertengahan
tahun 1908 tepatnya pada tanggal 20 mei, menjadi titik awal gerakan pemuda di
Indonesia yang bernama Budi Utomo. Tujuan gerakan pemuda ini adalah untuk
memperjuangkan kemerdekaan.
Dalam sejarah
pergerakan kemerdekaan, pemuda menjadi tonggak utama perjuangan dalam
meneruskan cita-cita kemerdekaan untuk mewujudkan berdirinya Negara Kesatuan
Republik Indonesia.
Sekarang
sudah 75 Tahun Negara Indonesia sudah merasakan kemerdekaannya. Diawal bangsa
ini berdiri, gerakan-gerakan kepemudaan berada pada titik api yang mampu
mewujudkan fungsi nya sebagai agen perubahan dan kontrol sosial. Tahun 1908
tentang gerakan Budi Utomo,1928 tentang deklarasi Sumpah Pemuda,1945 tentang
gerakan kemderdekaan,1966 gerakan ini menentang komunis, 1970-an sampai pada
gerakan 1998 yang menuntut reformasi dan akhirnya memaksa Presiden Soeharto
melepas jabatannya selama 32 tahun.
Semangat
kepemudaan yang dulunya bergelora berbanding terbalik dengan sekarang, saat ini
pergerakan pemuda seperti sedang tidur. banyak kebijakan-kebijakan yang
dikeluarkan oleh pemangku kebijakan dinilai tidak memihak kepada rakyat, banyak
regulasi yang tidak mencerminkan keadilan yang hanya menjadi motor kepentingan,
penegakan Hak Asasi Manusia yang sudah mulai mengalami degradasi.
Dimulai
dari 1928 sekarang sudah 92 Peringatan Sumpah Pemuda. Sudah patutnya nilai
nasionalis, militan, kritis,idealis dan keberanian pemuda kembali hadir, sudah waktunya
gerakan-gerakan pemuda kembali bangun. Pemuda adalah pemegang tonggak
perjuangan yang menjadi harapan seluruh rakyat Indonesia. Pemuda harus berjuang
untuk mengembalikan rasa kesejahteraan dan keadilan kembali hadir ditengah
kehidupan masyarakat Indonesia, mengkawal pemangku kebijakan untuk menciptakan
kebijakan yang berkeadilan bagi rakyat dan tidak menjadi pemuda yang prakmatis
yang hanya memikirkan kepentingan dirinya dan kelompoknya.
Kotapinang, 28 Oktober 2020
Penulis,
Doni Ansyari Rambe
Komentar
Posting Komentar