Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari Oktober, 2020
  Refleksi Sumpah Pemuda “Bangun Semangat Pemuda Untuk Kemajuan Indonesia” 28 Oktober 1928 28 Oktober 2020 Ketikan Seruan Semangat Kepemudaan.   Sumpah Pemuda adalah suatu ikrar para Pemuda-Pemudi Indonesia yang menegaskan cita-cita berdirinya Bangsa Indonesia. Tujuan dari Sumpah Pemuda yaitu menyatukan seluruh Pemuda Indonesia, membangkitkan jiwa nasionalisme para pemuda-pemudi Indonesia. Dalam isi sumpah pemuda   mempunyai makna toleransi karena sumpah pemuda adalah bersatunya para pemuda yang bermacam-macam suku, agama, ras dan budaya dan maka dari itu pemuda dituntut untuk menjaga, menghargai persatuan dan kesatuan bangsa. Pemuda adalah bagian tepenting dari sejarah kemerdekaan Indonesia, pemuda menjadi pilar-pilar kekuatan bangsa yang akan menjadi generasi penerus. Pemuda mempunyai peranan-peranan penting dalam perjuangan kemerdekaan melalui gerakan-gerakan organisasi yang tertuang dalam ide dan gagasan mereka dan akhirnya lahirlah sebuah perlawanan. ...
Ironi Dibalik Disahkannya Undang-Undang Cipta Kerja Oleh Doni Ansyari Rambe, S.H (Sekretaris Eksekutif Pusat Bantuan Hukum Rakyat (PBHR))   Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Senin 5 Oktober 2020 telah mengesahkan Omnibus Law Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang melalui Rapat Paripurna ke-7 masa persidangan I 2020-2021 di Gedung Parlemen, Jakarta. Pengesahan Undang-Undang ini semula dijadwalkan pada tangga 8 Oktober 2020 dipercepat menjadi tanggal 5 Oktober 2020. Percepatan pengesehan Undang-Undang tersebut dilandasi dari dampak Pandemi Covid-19 yang dirasa perlu dipercepat pengesahannya guna untuk menciptakan ekonomi yang stabil akibat dari Pandemi Covid-19. Lahirnya Omnibus Law dimaksudkan untuk menyederhanakan regulasi agar lebih mudah dalam pelaksanaannya. Dalam Onibus Law yang dicanangkan tersebut, Undang-Undang Cipta Kerja mengatur 11 Klaster didalamnya, yakni mengenai penyederhanaan perizinan, persyaratan investasi, ketenagakerjaan, perlindungan UMK...